Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah berfungsi sebagai lembaga perwakilan rakyat di provinsi Jateng. DPRD Jateng ditunjuk berdasarkan undang-undang untuk mendukung aspirasi masyarakat dan mengatur kebijakan publik. DPRD Jateng terdiri dari anggota daerah yang tunjuk oleh rakyat melalui pemilu terjadwal. Tugasnya meliputi penyusunan